Kepala Imigrasi Kotabumi, R.A. Tyas Kristyaningrum, menyampaikan bahwasanya operasi Jagratara yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. Disamping itu, kegiatan ini untuk meminimalisir pelanggaran keimigrasian serta mencegah aktivitas WNA yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rangka Operasi Jagratara Tahap III, Kantor Imigrasi Kotabumi bersama Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung laksanakan Operasi Pengawasan Jagratara di perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Lampung Utara.
