Imigrasi Kotabumi bersama Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung melanjutkan kegiatan Operasi Pengawasan Jagratara Tahap III di wilayah yang ditempati oleh orang asing di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

“Kegiatan Jagratara ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia selama 2 hari, dimana hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Wilayah Kerja Imigrasi Kotabumi selalu menaati aturan-aturan Keimigrasian yang berlaku di Indonesia dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kepala Imigrasi Kotabumi, R.A. Tyas Kristyaningrum.

Bu Tyas berharap agar setiap WNA selalu melaporkan keberadaan, kegiatan, dan aktivitas selama berada di wilayah kerja Imigrasi Kotabumi sehingga pemantauan dapat lebih mudah dilaksanakan sesuai dengan izin tinggal dan masa kerja yang diperoleh oleh WNA tersebut, serta tidak melanggar aturan keimigrasian. Selain itu, Bu Tyas juga berharap peran serta dari masyarakat dan Forkopimda Lampung Utara untuk terus memberikan informasi terkait keberadaan orang asing diwilayah kerja Lampung Utara dan bersama Imigrasi saling bersinergi dan berkolaborasi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional demi kepentingan bersama.

Cahat WA Imigrasi Kotabumi ?
Scan the code