Imigrasi Kotabumi Gelar Sosialisasi Laporan Intelijen Imigrasi Berbasis Artificial Intelligence (Lini AI) kepada Anggota Timpora Lampung Utara
Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Lampung Utara, Imigrasi Kotabumi menggelar sosialisasi terkait Laporan Intelijen Imigrasi berbasis Artificial Intelligence (Lini AI). Saat ini program tersebut sedang dikembangkan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, Mohammad Ridwan. Sosialisasi ini ditujukan kepada para anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Lampung Utara untukmendapatkan masukan, saran, dan apa saja yang perlu dikembangkan dalam aplikasi Lini AI kedepannya.
Ridwan menjelaskan bahwasanya Lini AI merupakan inovasi baru yang dirancang untuk memperkuat sistem pengawasan keimigrasian dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dalam mendeteksi, menganalisis, dan melaporkan aktivitas intelijen terkait orang asing secara lebih cepat dan akurat. Dalam sosialisasi ini, ditekankan bahwa pengembangan Lini AI akan memberikan kemudahan bagi Timpora dalam menjalankan tugas pengawasan, terutama dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran keimigrasian.
Disamping itu, Kepala Imigrasi Kotabumi, R.A.Tyas Kristyaningrum, menyampaikan bahwasanya Imigrasi Kotabumi mendukung untuk dibentuknya aplikasi Lini AI mengingat pentingnya pengawasan orang asing untuk dilakukan ecara komprehensif. Teknologi ini mampu menyaring informasi yang relevan secara lebih cepat, mengurangi kesalahan manusia, serta membantu anggota Timpora dalam mengambil keputusan yang lebih tepat dan berdasarkan data yang akurat.
Imigrasi Kotabumi Gelar Sosialisasi Laporan Intelijen Imigrasi Berbasis Artificial Intelligence (Lini AI) dan Rapat Timpora Kabupaten Lampung Utara
